Pemkab Kutim

Plt Kadisperidag Kutim: Sosialisasi IPSKA untuk Matangkan Ekspor

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Sosialisasi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Minggu (5/11/2023) malam. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah (PD) Pemkab Kutim, serta para pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.

Plt Kadisperidag Kutim Andi Nur Hadi Putra menegaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mematangkan eksportir berjalan sesuai regulasi sesuai dengan SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1030 Tahun 2023.

“Makanya dilakukan sosialisasi ini guna menyeragamkan satu tujuan bersama dalam kegiatan eksportir yang terencana dan matang sesuai arahan Kementerian Perdagangan,” singkatnya.

Sementara itu, peserta diberi materi sosialisasi mencakup “Proses Bisnis Penerbitan Keterangan Asal” dan “Pemanfaatan Sistem dan Jaringan e-SKA.” Pemateri kali ini menghadirkan Lukman Hakim selaku Fasilitator Perdagangan pada Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Rezky Septianto dari Pusat Data Dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Acara ini juga dihadiri beberapa pejabat penting dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Kutim mengenai kebijakan pemerintah dan dokumen SKA, sehingga dapat meningkatkan ekspor dari Kutim. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button