Pemkab Kutim

Dukung Transparansi Anggaran, Muhir Tekankan Pemasangan Papan Nama Proyek

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek dengan mewajibkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan aturan pemasangan papan nama proyek oleh para pelaksana proyek (Kontraktor), sebagai langkah transparansi anggaran.

Aturan tersebut sesuai dengan prinsip transparansi anggaran yang telah menjadi keharusan dalam pelaksanaan program pemerintah, dimulai dari perencanaan hingga akhir proyek. Ketentuan ini tidak hanya bersandar pada Undang-Undang No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga didukung oleh beberapa peraturan lain, termasuk Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014.

Muhammad Muhir, ST, Kepala Dinas PUPR Kutim, menekankan pentingnya pemasangan papan nama proyek sebagai bagian integral dari kontrak kerja dan aturan perundang-undangan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah implementasi azas transparansi, memastikan bahwa rekanan atau pelaksana proyek mematuhi aturan yang berlaku.

“Dengan papan nama yang dipasang, pengerjaan proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari pusat dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Ini menciptakan keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya dalam pernyataan di ruang kerjanya pada Senin (30/10/2023).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kutim akan segera melakukan penertiban terhadap konsultan yang tidak mematuhi aturan pemasangan papan nama proyek. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah tersebut.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button