AdvertorialDPRD Kutai Timur

Yan Akan Bangun Komunikasi Yang Lebih Baik Dengan Serikat Pekerja

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Menjaga dan membela hak-hak para pekerja dan buruh tentu menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakatnya hidup damai dan sejahtera.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan menyampaikan bahwa ia belum dapat menjawab atau menanggapi persoalan aduan yang ia terima walaupun ia membidangi ketenagakerjaan karena pihaknya belum menelusuri lebih jauh kasus yang dilaporkan.

“Untuk saat ini dari komisi D itu kan hak-hak normatif ya yang dimiliki oleh karyawan, kita belum bisa menjawab terkait kasus itu karena kita belum menelusuri,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terlebih dahulu ia perlu mencari tahu kejelasan secara lebih detail tentang kasus Yang dilaporkan kepadanya. Untuk itu ia ingin pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan inventarisasi dahulu.

“Nah kalau itu kan kita belum tahu nih kasus, itu sebabnya kita ingin Disnaker (turun) dan inventarisir dulu,” ujarnya.

Sebagai DPRD komisi D yang bidangnya ketenagakerjaan, Yan menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus menjaga dan siap membela hak-hak pekerja dan buruh jika mendapat laporan bahwa terjadi hal-hal yang bersifat penindasan atau semena-mena kepada para pekerja dan buruh.

“Kalau ada (laporan) kita akan pergi. Komisi D terdiri dari beberapa orang dan di setiap dapil kan ada (anggota komisi D). Nah ketika ada surat kita akan pergi untuk menindaklanjuti,” tandasnya.

Yan mengungkapkan bahwa pihaknya memang harus menjalin komunikasi kepada pihak Serikat yang mengayomi para pekerja dan buruh di perusahaan agar dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam berpihak kepada kepentingan dan hak-hak buruh.

“Selama ini kan belum terhubung baik komunikasi kita dengan serikat yang mengayomi para anggota-anggota kita yang ada di perusahaan-perusahaan,” pungkasnya.

Pemerintah Kutim tentu berharap setiap pekerja atau buruh yang bekerja di Kutim dapat melakukan aktivitasnya tanpa perlu mengkhawatirkan hak-hak dan kesejahteraannya diperlakukan dengan tidak adil oleh pihak-pihak tertentu.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button