AdvertorialDPRD Kutai Timur

Kontraversi Pembangunan Sarana Umum Di Kutim, Agusriansyah: Itu Dinamika Lapangan

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Isu mengenai pembangunan sarana umum dan infrastruktur selalu menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah di setiap daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun menghadapi persoalan pembangunan sarana umum yang beberapa belum dapat terealisasi karena satu dan lain hal.

Menanggapi hal tersebut Agusriansyah sebagai anggota Komisi D DPRD Kutim mengatakan bahwa hal tersebut masalah pembangunan selalu menjadi topik yang tiada habisnya terutama bagi Daerah seperti kota Timor yang memiliki bentangan wilayah yang sangat luas.

Dilain pihak, menyoroti terkait pembangunan Pasar dan masjid yang masih belum kunjung terealisasi, Agusriansyah menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah gagal namun masih Dalam pertimbangan teknis yang lebih mendalam. “Itu bukan gagal, tapi mungkin ada pertimbangan teknis yang harus betul-betul detail,” ujarnya.

Agusriansyah juga menambahkan bahwa setiap kegiatan pembangunan merupakan hal yang wajar jika menghadapi faktor-faktor yang terkait dengan persoalan hukum lantaran terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses realisasi pembangunannya. “Karena bicara pembangunan kan ada implikasi persoalan hukum, ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam prosesnya,” tuturnya.

Dirinya juga menekankan kembali bahwa status pembangunan tersebut menurutnya belum bisa dikatakan gagal, namun persoalan wewenang untuk mengklasifikasi lebih lanjut ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada dinas terkait.

“Nah itu mungkin perlu ditanyakan di dinas teknis, dinas terkait. Saya rasa itu tidak bisa dikategorikan gagal, mungkin belum berjalan dikarenakan faktor apa itu yang perlu diklarifikasi terhadap dinas terkait,” pungkasnya.

Kendati belum dapat memberi jawaban yang pasti, namun Agusriansyah menyampaikan bahwa informasi yang ia terima tentang belum terealisasinya pembangunan tersebut disebabkan oleh persoalan lokasi di mana ada pihak yang setuju dan ada juga pihak yang tidak setuju pada kegiatan pembangunan tersebut, ia juga menganggap bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang wajar saat berada di lapangan.

“Ya, kita belum mendapatkan laporan teknisnya, tapi informasi yang kita dengar memang persoalan lokasi, ada yang menginginkan tetap di tempat itu, ada yang menginginkan agar supaya terjadi perpindahan, itu kan dinamika di lapangan,” tandasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button