Sebagian Besar Perda Yang Dirancang Pemerintah Berorientasi Pada Peningkatan PAD Kutim

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim dalam sebuah kesempatan wawancara menyampaikan bahwa semua Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang semuanya dinilai memiliki urgensinya masing-masing hal tersebut karena sebelumnya ajuan Ranperda dari pemerintah bisa mencapai 30 sampai 40 gagasan.
“Itu sudah di disepakati skala prioritasnya, makanya terpilih kurang lebih 19, begitu juga yang inisiatif teman-teman di DPRD itu kan bisa sampai berpuluh-puluh juga dan akhirnya kita sepakati 9,” ujarnya.
Dikatakan olehnya bahwa poin-poin yang disampaikan dalam Ranperda tersebut merupakan pembahasan tentang bagaimana adanya aturan perkebunan secara berkelanjutan yang juga di kolerasi kan dengan transportasi.
Dia juga menambahkan contohnya seperti sawit yang diantara pembahasannya juga soal alat timbang ataupun soal hilirisasi dan semua itu diyakini tergolong sesuatu yang sangat prioritas.
Disisi lain, ia menuturkan bahwa banyak hal-hal teknis yang juga memang harus dibuat perdanya baik yang terkait dinas-dinas seperti pupr ataupun dinas-dinas atau olahragaan yang hal tersebut dikatakannya perlu untuk segera diselesaikan.
“Saya rasa banyak hal-hal teknis juga yang memang harus dibuat perdanya, baik yang terkait dinas-dinas seperti di PUPR dinas-dinas yang ke olahragaan. Nah itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.
Agusriansyah menekankan bahwa gagasan yang disampaikan pemerintah terkait Rancangan peraturan daerah hampir semuanya memang memprioritaskan tentang bagaimana bisa meningkatkan PAD.
Ia menerangkan, “Artinya dinas-dinas yang apabila Perda itu dibentuk ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya dalam rangka agar supaya pendapatan daerah bisa bertambah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, “Nah itu saya cermati rata-rata memang sudah kita (lakukan),” tuturnya.ADV








