Wakil Ketua I DPRD Kutim Gelar RDP, Asti Mazar: Tidak Boleh Diwakili

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Sebagai wujud tindak lanjut atas komitmennya menjaga dan memenuhi hak-hak anak, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar berencana akan gelar Rapat Dengar Pendapat.
Asti Mazar, yang sekaligus mengemban amanah sebagai ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) juga menuturkan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait lainnya
“Ya mungkin di situ nanti kita akan mengundang dari pihak kepolisian, Kapolres Kutai Timur, kemudian juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga kemudian bagian hukum dan sebagainya nanti ya,” tandasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Asti Mazar berniat untuk menyatukan masing-masing persepsi setiap pihak. Dengan memiliki persepsi yang sama, ia percaya setiap pihak akan lebih memahami apa yang menjadi tugas masing-masing dari mereka.
“Karena jangan sampai nanti ketika ada masalah biasanya itu saling lempar bola, ya saling melempar tanggung jawab. Nah nanti kita akan menyamakan persepsi sama-sama ini tugas LPAI ini tugas polres, ini tugas dari dinas terkait,” tuturnya.
Ia melanjutkan, “Membuat insya Allah kesepakatan bersama MOU yang akan kita sepakati juga dalam rapat tersebut,” katanya.
Asti Mazar juga dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak ingin pihak yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diwakilkan. Ia juga menerangkan bahwa ia sendiri yang akan memimpin Rapat Dengar Pendapat tersebut.
“Nah itu, makanya bagusnya sekarang karena udah definitif jadi kalau bisa nanti yang hadir langsung Kepala Dinasnya. Saya nggak mau, diwakili karena nanti LPAI juga saya langsung yang memimpin insya Allah. Surat masuk LPAI ketua LPAI nya kebetulan saya dan Saya insya Allah yang memimpin juga rapat,” terangnya.
Ditambahkan olehnya, bahwa RDP yang ia rencanakan sebenarnya sudah sedikit terlambat dari jadwal DPRD. namun ia tetap optimis hal tersebut masih mungkin dilakukan secara tentatif di akhir bulan Juni.
“Kebetulan sebenarnya ini tadi agak telat ya pembahasan jadwal DPRD kan sudah kemarin. Tapi insya Allah mudah-mudahan bisa dimasukkan di akhir bulan karena yang tentatif RDP itu di akhir bulan (Juni),” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari beberapa usulan RDP yang berasal dari masyarakat waktunya tentatif karena penuhnya jadwal para anggota DPRD dan baru akan dapat diketahui tanggalnya setelah melewati tanggal 20 Juni.
“Ada beberapa jadwal RDP masuk dari masyarakat itu tentatif waktunya mengingat kesibukan dari anggota DPRD ya banyak yang tahun politik ya, jadi dilihat tanggalnya nanti setelah memasuki tanggal 20 (Juni) ke atas,” bebernya.ADV







