AdvertorialDPRD Kutai Timur

Asti Mazar Akan Gelar RDP Untuk Buat MoU Dalam Rangka Perlindungan Hak Anak

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar yang sekaligus menjabat sebagainya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan rencananya untuk menjaga dan memenuhi hak anak di Kutim.

Dalam penyampaiannya, ia menuturkan bahwa ia akan melakukan Rapat Dengar Pendapat yang memang menjadi usulan dari pengurus LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) yang juga mengundang pihak-pihak terkait lainnya.

“Ya mungkin di situ nanti kita akan mengundang dari pihak kepolisian, Kapolres Kutai Timur, kemudian juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga kemudian bagian hukum dan sebagainya nanti ya,” ujarnya.

Asti Mazar menyampaikan bahwa ia berencana untuk sama-sama menyatukan persepsi setiap pihak. Baik dari dari pihak kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dan pihak-pihak lainnya.

Harapannya, dari RDP yang dilakukan dan berhasil menyamakan persepsi setiap pihak, maka masing-masing akan memahami apa-apa yang menjadi tugasnya dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Karena jangan sampai nanti ketika ada masalah biasanya itu saling lempar bola, ya saling melempar tanggung jawab. Nah nanti kita akan menyamakan persepsi sama-sama ini tugas LPAI ini tugas polres, ini tugas dari dinas terkait,” pungkasnya.

Ia juga berencana untuk membuat MoU dalam RDP yang dilakukan tersebut jika sudah berhasil mencapai kesepakatan dari setiap pihak yang hadir.

“Membuat insya Allah kesepakatan bersama MOU yang akan kita sepakati juga dalam rapat tersebut,” kata Asti Mazar.

Asti Mazar juga menegaskan dalam RDP yang akan digelarnya, ia menolak jika undangan yang ia layangkan diwakilkan kehadirannya. Ia menilai hal itu akan mengakibatkan RDP menjadi tidak efektif dan berlarut-larut.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button