AdvertorialDPRD Kutai Timur

Poniso Paparkan Tindak Lanjut Permohonan Rancangan Perda Yang Diajukan Ke DPRD Kutim

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Mewakili Bupati Kabupaten Kutai Timur, DRS. Poniso Suryo Renggono, M. SI Asisten l Kabupaten Kutai Timur mengemukakan Tanggapan Pemerintah Kutim terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Ketertiban Umum pada Rabu, 15 Mei 2024 di Sidang Paripurna ke 25 yang dilaksanakan oleh DPRD Kutim.

Diketahui hadir pula dalam sidang tersebut Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kutim, para anggota DPRD Kabupaten Kota Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur, staf ahli dan staf khusus Kabupaten Kutai Timur, para kepala dinas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kutai Timur, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, para insan pers, baik media cetak maupun elektronik, sampai organisasi sosial kemasyarakatan.

Dalam bagian awal pembukaannya ia mengatakan, “Atas nama pemerintah daerah,
saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kota Timur, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Poniso.

Poniso mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan makna penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bencana, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur agar dimohonkan pembahasannya.

Terhadap permohonan rancangan peraturan daerah yang telah dimohonkan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Selasa 14 Mei kemarin.

Poniso menyampaikan “Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang telah menindaklanjuti permohonan kami tersebut,” katanya.

Dalam pembacaan setiap pandangan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi, diketahui kebanyakan Fraksi memberikan tanggapan positif terkait penjelasan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bencana, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi pembahasan tersebut.

“Saran, masukan, dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pemandangan umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti
serta referensi yang sangat berharga bagi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, dalam upaya membentukkan produk hukum daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat,” tandasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button