AdvertorialDPRD Kutai Timur

Perusahaan Yang Masih Pekerjakan Buruh KTP Luar Kutim Diatas Setahun Harus Uruskan Perpindahannya

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agenda dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Kompeten” yang diangkat oleh panitia penyelenggara pelaksanaan peringatan Hari Buruh atau yang familiar disebut dengan May Day di Kabupaten Kutai Timur berlangsung dengan kondusif dan meriah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, yang juga turut hadir ditengah-tengah semaraknya acara May Day tersebut, menyampaikan komentarnya kepada wartawan terkait situasi dunia ketenagakerjaan dan agenda dengar aspirasi (hearing) terkini.

Joni mengatakan bahwa para pekerja atau buruh yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan-tuntutan mereka sebagian besar sudah terrealisasi bahkan tertuang dalam perda maupun perbub.

“Contohnya tadi ada berapa perda, ada perbub. yang jelas ada sembilan tadi, Salah satunya kan yang saya tahu itu Tuntutan ini dari dulu sebenarnya, minta tenaga kerja lokal itu berbanding 80-20,” kata Ketua DPRD Kutim tersebut.

“Nah karena itu berbentuk perbub alhamdulillah tadi Bupati sudah menyampaikan itu sudah disetujui. untuk tenaga kerja lokal ya berarti berbandingannya dari lokal tuh 80 dari luar 20. Itu sudah ada itu berbentuk perbub,” lanjutnya.

Joni juga mengomentari terkait adanya isu dimana terdapat ribuan tenaga kerja non-lokal yang kini ada di Kutim, ia ingin pekerja lokal itu sendiri dapat membantu melaporkan hal tersebut pada dinas terkait.

“Terus yang lain lagi tadi. Apa tenaga kerja yang masih banyak juga yang gak melewati perusahaan itu kan. dari 14 ribu sampai berapa puluh ribu tadi kan, artinya itu dapat lah,” tuturnya.

Mengingat persoalan tentang perekrutan tenaga kerja yang ber-KTP dari luar Kutim itu memang sudah diatur dalam perda dan perbub, sehingga tentu memuat ancaman sanksi apabila terbukti melanggar.

“Artinya pemerintah Kutai Timur berkomitmen karena memang juga anggaran juga kita tersedia, DPR juga menyetujui hal itu. Cuma saya menyampaikan juga nih ya, mungkin bisa teman-teman buruh untuk men-sweeping perusahaan-perusahaan,” ujarnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button