Pemkab Kutim

Kepala Dinas Pertanahan Kutim Ungkap Kendala Pembangunan Jalan

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pembangunan jalan pendekat Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhambat oleh keberadaan sebuah rumah yang terletak di tengah jalan. Rumah tersebut milik seorang warga bernama Junaidi.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe mengungkapkan, rumah tersebut seharusnya sudah dibebaskan saat pembangunan jalan dimulai. Namun, pemilik rumah menolak untuk dihitung oleh tim appraisal karena ukurannya yang kecil dan rencana untuk memindahkannya.

“Namun, faktanya saat ini rumah tersebut tidak hanya tidak dipindahkan, melainkan juga telah diperbaiki dan diperbesar, sehingga menjadi penghalang bagi pembangunan jalan,” ucap Simon.

Ketika jalan sudah mulai dibangun, pemilik rumah tersebut menuntut ganti rugi, yang membuat proyek pembangunan terhenti.

“Kami telah mencoba untuk berkomunikasi, dan rumah itu telah dinilai oleh tim appraisal. Penilaian tersebut sudah kita selesaikan,” kata Simon Salombe.

Dalam upaya mencari solusi, terdapat kesepakatan antara pemilik rumah dan kontraktor proyek untuk memindahkan rumah ke seberang jalan di luar jalur jalan yang sedang dibangun. Namun, pemilik rumah mengalami ketidakrelaan saat proses pemindahan dilakukan, meskipun kesepakatan ini telah disetujui dalam rapat sebelumnya.

Simon menegaskan saat ini pihaknya tengah bekerja keras untuk menemukan solusi atas permasalahan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proyek pembangunan jalan pendekat Pelabuhan Kenyamukan dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai komentar. Ada yang menyayangkan sikap pemilik rumah yang menghalangi pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ada juga yang memahami sikap pemilik rumah yang merasa dirugikan karena rumahnya dinilai terlalu rendah.

Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, sehingga pembangunan jalan pendekat Pelabuhan Kenyamukan dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button