Aksi Memperingati Hari Buruh Sedunia di Kutim, Masa Terkonsentrasi di Dua Tempat

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Dalam momen memperingati Hari Buruh Sedunia, pemerintah menggelar sebuah agenda bertemakan “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Kompeten”. Acara tersebut dinilai berjalan kondusif dan sangat meriah.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Komisi A, Basti Sangga Langi, yang juga hadir ditengah-tengah gemuruhnya acara tersebut, menyampaikan komentarnya kepada wartawan terkait situasi dunia ketenagakerjaan terkini.
Baati Sangga Langi berharap agar Disnaker mungkin dapat melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan agar tidak menghalang-halangi pekerjanya untuk mendapatkan libur dan mengikuti kegiatan May Day.
“Ya memang, saya melihat masih banyak perusahaan yang menekan kepada karyawannya ketika ingin mengikuti peringatan hari May Day. Nah ini perlu Dinas Tenaga Kerja membuat suatu surat kepada perusahaan agar jangan dihalang-halangi ketika hari May Day dilaksanakan oleh para pekerja,” ujarnya.
“Ini hari May day adalah hari mereka, hari sejarah buat mereka, tidak perlu dihalang-halangi. Kalau perlu disupport, disupport dan mereka harus ikut menyorakkan apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah,” lanjutnya.
Agenda peringatan Hari Buruh ini diketahui terkonsentrasi pada 2 tempat. Selain berkumpul di Lapangan Polder Ilham Maulana, diketahui massa pekerja juga berkumpul untuk melakukan aksi damai menyuarakan aspirasinya di Bukit Pelangi.
“Ya, hari ini memang terbagi dua. Yang menuju ke Bukit Pelangi itu sebenarnya tuntutannya sama. Tuntutannya sama itu mencabut undang-undang Omnibuslaw, ya bagaimana upah murah.”
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa meskipun agenda peringatan Hari Buruh tersebar di dua tempat, namun yang menjadi tuntutan mereka tidaklah berbeda. Para buruh atau pekerja tersebut sama-sama menyoal soal undang-undang Omnibus Law dan upah murah.
“Cuma kita tidak tahu apa masalah terjadi dalam aliansi buruh ini sehingga ada dua acara yang dilakukan, satu di Polder, satu di Bukit Pelangi. Padahal tuntutannya sama,” tuturnya.
“Tuntutan sama, tidak ada beda tuntutannya.
Tuntutannya satu, hanya mencabut undang-undang Omnibuslaw. Dan bagaimana upah murah. Kenapa tidak disampaikan di sini? Tapi kita tidak tahu, mungkin ada miskomunikasi antara panitia ini dengan panitia yang satu lagi,” tambahnya.ADV








