AdvertorialDPRD Kutai Timur

Yan Akan Telusuri Sebab BPJS Pekerja Yang Tidak Dibayarkan Oleh Perusahaan

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu kota penyanggah Ibu Kota Negara kelak terus membenahi daerahnya dari segala aspek, termasuk dari sisi kesejahteraan pekerja atau buruh di Kutim.

Dalam menanggapi laporan aduan mengenai adanya pekerja yang diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, Yan, selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur mengatakan bahwa ia terlebih dahulu akan menelusuri kasus tersebut agar mendapatkan informasi yang lebih menyeluruh dan objektif.

Yan menegaskan bahwa sebagai DPRD komisi D yang membidangi ketenagakerjaan ia akan berusaha menindaklanjuti setiap laporan yang ia terima.

“Kalau ada (laporan) kita akan pergi. Komisi D terdiri dari beberapa orang dan di setiap dapil kan ada (anggota komisi D). Nah ketika ada surat kita akan pergi untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Yan juga menambahkan bahwa ia akan lebih intens lagi menjalin komunikasi dengan pihak serikat pekerja atau buruh, “selama ini kan belum terhubung baik komunikasi kita dengan serikat yang mengayomi para anggota-anggota kita yang ada di perusahaan-perusahaan,” katanya.

Yan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah menolak jika menerima aduan atau laporan yang bersifat mencederai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. “Tapi kami siap sedia kapan saja ketika ada surat masuk. Tidak pernah kita menolak terkait dengan hal-hal untuk sejahteraan masyarakat kita. Kita siap turun kalau memang ada (aduan),” tandasnya.

Disisi lain, Yan mengomentari persoalan kasus dimana perusahaan diduga tidak membayarkan iuran BPJS ke pihak BPJS. Yan berujar bahwa ada kemungkinan ternyata oknum lah yang melakukan kesalahan tersebut dengan tidak menyalurkan iuran ke BPJS.

“Begini, kita ketemu beberapa kasus di dalam perusahaan tertentu. Memang benar dipotong sudah gaji mereka, ternyata oknum tertentu belum menyalurkan itu kepada BPJS. Sehingga BPJS mereka sudah mati,” terangnya.

Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim tersebut perlu mencari tau lebih detil terkait masalah iuran BPJS yang tidak dibayarkan tersebut. “Mereka yang ternyata oknum tertentu belum menyalurkan itu ke BPJS sehingga BPJS ada yang sudah mati, (karena) belum menyalurkan (iuran) itu ke BPJS sehingga (pihak) BPJS ada yang menyatakan sudah mati karena tidak menyetor, itu sering kita temukan, tapi tidak semua,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button