AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Akan Paripurnakan Pangarusutamaan Gender dan HIV AIDS di Ranperda Dalam Waktu Dekat

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini tengah berfokus untuk melakukan percepatan realisasi serapan anggaran pembangunan kendati saat ini persentase angka serapan terbilang belum cukup tinggi dibandingkan durasi waktu yang dibutuhkan dalam kegiatan pembangunan tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah mengatakan bahwa minimnya angka persentase tersebut bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan mengingat pada tahun 2023 ternyata pada akhirnya angka serapan mencapai 85% walaupun pada awalnya juga terlihat tidak menunjukkan proses serapan yang signifikan.

Disamping itu, ia melanjutkan, saat ini pihak seperti BPKP, BPK dan KPK juga ikut melakukan pengawasan dalam dalam realisasi dari pembangunan. Ditambah, saat ini pemerintah tengah terapkan MPC atau Monitoring Center of Prevention sebagai bentuk keseriusan dalam proses pengerjaannya.

Menanggapi soal keterlambatan kegiatan pembangunan, Agusriansyah mengatakan, “Nah soal misalnya ada keterlambatan yang bisa jadi itu ada faktor-faktor soal regulasi atau soal realisasi yang butuh tidak berimplikasi hukum. Kan faktor pencegahan itu salah satunya adalah sebelum merealisasikan satu progran dipastikan dulu betul-betul tidak menyisakan persoalan (di kemudian waktu),” tandasnya.

Walaupun demikian, ia menyampaikan bahwa dalam menjawab pertanyaan yang terkait dengan teknis, wewenangnya berada pada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun dirinya yang secara lembaga berada di dalam DPRD juga beberapa kali memanggil pemerintah dalam pembahasan persoalan tersebut.

“Dan Alhamdulillah kan kita mendengarkan jawabannya. Namun ya terus kita berikan support, pressure. Agar supaya betul-betul pembangunan yang dibutuhkan masyarakat ini bisa cepat terrealisasi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ia akan melakukan dua Ranperda untuk diparipurnakan, ia berharap tak ada hambatan dalam prosesnya.

Agusriansyah menjelaskan, “Ada dua yang mau diajukan. Jadi ada dua terkait tentunya masalah ada perubahan terhadap regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki.Nah terus yang kemarin tinggal menyisakan PUG, Pengarusutamaan Gender dan HIV Aids,” tuturnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button