Arfan Minta Satpol PP Tertibkan Bahu jalan Sesuai Peruntukannya

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur senantiasa menggalakkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Dari banyaknya program pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Kutim tak dipungkiri terdapat beberapa diantaranya yang harus menghadapi kendala maupun hambatan dalam proses pembangunannya.
Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan menyoroti tentang dua objek pembangunan multiyears yang diperkirakan tidak dapat selesai tepat waktu dan mengakibatkan kembalinya anggaran pembangunan yang tidak terserap kepada negara.
“Ya, temuan hasil pansus DPR Kabupaten Kutai Timur diperkirakan dua obyek itu tidak berjalan. Masjid sama pasar kalau tidak salah. Sehingga saya kira ini kan kalau tidak berjalan anggarannya pasti kembali ke negara,” tuturnya.
Dari dua pembangunan yang berhenti tersebut diharapkan olehnya Bupati Kutim yang baru dan juga jajaran teman-teman DPRD Kutim yang baru kelak dapat mendorong agar proyek pembangunan masjid dan pasar tersebut dapat terus dilanjutkan.
“Kita berharap karena itu menjadi usulan masyarakat, kalaupun nantikan Bupati yang baru, insya Allah juga teman-teman DPR yang ada di Kabupaten Kutim mendorong supaya itu dilanjut,” katanya.
Disisi lain, menghadapi persoalan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas umum berupa bahu jalan tidak sesuai dengan peruntukannya, Arfan mengatakan pihak DPR akan memberikan usulan kepada pemerintah untuk tindak lanjutnya.
“Ya, yang pertama itu nanti mungkin teman-teman DPR memberikan masukan dan usulan kepada pemerintah terkait bahu jalan,” ujarnya.
Arfan menekankan bahwa bahu jalan memang diperuntukkan untuk pejalan kaki dan dia berharap pihak satpol PP yang memang merupakan sebagai pihak yang memiliki wewenang pada wilayah tersebut dapat menjalankan tugasnya sesuai Perda yang ada.
“Karena itu memang diperuntukkan untuk berjalan kaki, sehingga Satpol PP mungkin bagian daripada tugasnya itu melaksanakan tupoksi menjalankan perda yang ada,” pungkasnya.ADV






