AdvertorialDPRD Kutai Timur

Pemerintah Akan Tuntaskan Ranperda Terkait Pangarusutamaan Gender Dan HIV Pada 2024

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Dalam sidang paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Kutai Timur yang membahas tentang Usulan pemerintah untuk dilakukan pembahasannya oleh DPRD terkait Pengelolaan dan Penanganan Kebakaran dan Ketertiban Umum dan telah mendapatkan pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kutim.

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim mengatakan kepada tim media bahwa apa yang menjadi Usulan pemerintah dalam pembahasan transferda tersebut merupakan sesuatu yang positif dan seyogyanya untuk bisa secepat mungkin ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.

“Karena Perda itu dibuat tentunya punya tujuan, punya orientasi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan publik,” ujar Agusriansyah.

Agusriansyah mengatakan bahwa bagaimana telah diketahui bahwa ketika mengambil sebuah kebijakan dari sisi legislasi tentu sebelumnya dipastikan terlebih dahulu melalui sebuah analisis persoalan publik.

“Misalnya terkait persoalan apa yang disampaikan, misalnya ketenagakerjaan, ini juga kan berangkat dari persoalan ketenagakerjaan kita,” tuturnya.

“Nah otomatis Perda ini dibuat juga selalu sudah melalui proses yang sebagaimana aturan mengaturnya,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya setuju dalam sisi bahwa Perda tersebut harus ditegakkan yang tentunya bersama dengan para SKPD atau opd teknis yang membidangi.

“Jadi saya bersepakat dalam sisi bahwa ini harus ditegakkan, tentunya SKPD atau OPD teknis yang membidangi. Apakah satpol pp pihak terkait yang diamanahkan di dalam menjalankan daripada peraturan daerah tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan olehnya bahwa pada tahun 2024 ini memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya telah disampaikan oleh pemerintah yang saat ini telah dilakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kutim.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk 2024 yang merupakan lanjutan dari 2023 masih ada yang harus diselesaikan yaitu dua run Perda terkait soal Pangarusutamaan gender dan HIV.

“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button