AdvertorialDPRD Kutai Timur

Yan Komitmen Tindaklanjuti Aduan Terkait Perlakuan Semena-mena Terhadap Pekerja

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Melindungi hak-hak buruh dan mensejahterakan buruh tentu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah tiap daerah bahkan suatu negara.

Menyikapi adanya aduan di mana ada pekerja yang diberhentikan secara sepihak membuat pemerintah harus mengambil tindakan atas isu tersebut.

Ketua DPRD komisi D Kabupaten Kutai Timur Yan menyebutkan bahwa ia belum bisa berkomentar banyak mengenai paduan tersebut lantaran menurutnya perlu terlebih dahulu dilakukan penelusuran atas kebenarannya.

“Untuk saat ini dari komisi D itu kan hak-hak normatif ya yang dimiliki oleh karyawan, kita belum bisa menjawab terkait kasus itu karena kita belum menelusuri,” ujarnya.

Yan juga menyampaikan bahwa terdapat perbedaan hak maupun kewajiban pada masing-masing jenis atau golongan pekerja pada suatu perusahaan yang memang sudah diatur dalam undang-undang, hal tersebut mengharuskan pihaknya untuk melakukan inventarisir agar dapat menempuh tindakan yang lebih objektif dan bijaksana.

“Yang masuk di dalam hak normatif itu kan adalah karyawan, karyawan tetap atau karyawan kontrak yang sudah diakui oleh undang undang. Nah, besar kemungkinan yang disebut oleh rekan rekan ini kan adalah mereka mereka yang belum menjadi karyawan tetap. Nah kalau itu kan kita belum tahu nih kasus, itu sebabnya kita ingin Disnaker (turun) dan inventarisir dulu,” katanya.

Yan menegaskan bahwa pihaknya akan turun mendatangi perusahaan yang bersangkutan untuk menindaklanjuti jika memang ada laporan atau aduan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa orang di DPRD Komisi D dan tersebar disetiap dapil, untuk itu pihaknya berkomitmen akan menanggapi setiap aduan yang menyalahi kepentingan dan hak-hak ketenagakerjaan yang dialami oleh pekerja atau buruh di Kutai Timur.

“Kalau ada (laporan) kita akan pergi. Komisi D terdiri dari beberapa orang dan di setiap dapil kan ada (anggota komisi D). Nah ketika ada surat kita akan pergi untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button