AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Akan Keluarkan Perda Baru Terkait Penanganan Kebakaran Dan Ketertiban Umum

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur baru saja selesai menggelar Sidang Paripurna ke 25 dalam pembahasan Ranperda terkait Pengelolaan dan Penanggulangan Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim sebagai salah satu yang menghadiri sidang tersebut menyampaikan kepada tim media terkait pandangannya terhadap hasil rapat sidang paripurna tersebut.

Disampaikan olehnya bahwa usulan yang disampaikan dalam sidang tersebut merupakan usulan yang positif dan apa-apa yang memang telah dibentuk di dalam Perda sebaiknya segera ditindaklanjuti.

Agusriansyah juga mengatakan bahwa yang paling penting saat ini adalah bagaimana mengimplementasikan atau merealisasikan peraturan daerah tersebut.

“Selain daripada tentunya ditindaklanjuti dalam peraturan Bupati, tentu yang paling utama adalah bagaimana memang pelaksanaan daripada peraturan daerah yang sudah ada itu untuk direalisasikan,” ujarnya.

Pihaknya juga menerangkan bahwa suatu kebijakan dari sisi legislasi tentu terlebih dahulu dipastikan melalui sebuah analisis persoalan publik yang mendalam dan prosesnya tentu dibuat mengikuti segala peraturan yang mengikatnya.

“Nah otomatis Perda ini dibuat juga selalu sudah melalui proses yang sebagaimana aturan mengaturnya,” tuturnya.

“Jadi saya bersepakat dalam sisi bahwa ini harus ditegakkan, tentunya SKPD atau OPD teknis yang membidangi. Apakah satpol pp pihak terkait yang diamanahkan di dalam menjalankan daripada peraturan daerah tersebut,” tambahnya.

Agusriansyah Menuturkan bahwa pada tahun 2024 baru 2 Ranperda yang nota penjelasannya disampaikan oleh pemerintah yang hari ini telah dilakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kutim.

Ditambahkan olehnya bahwa sebagai lanjutan dari 2023, pada tahun 2024 ini pihaknya akan menyelesaikan 2 ran Perda terkait soal Pangarusutamaan gender dan HIV.

“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV. Kalau yang Propem Perda baru ya ini, penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” tandasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button