Pemerintah Terus Lakukan Perbaikan Regulasi dan Kebijakan Wujudkan Kutim Yang Lebih Baik

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim menegaskan dalam sesi wawancara setelah dilakukannya sidang paripurna ke-25 DPRD Kutim bahwa ia bersepakat terkait harus ditegakkannya Perda tentang pengelolaan dan penanganan bahaya kebakaran dan juga tentang ketertiban umum.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Perda yang telah dirumuskan merupakan gagasan yang memang disesuaikan dengan tuntutan ataupun kebutuhan masyarakat yang tidak bertentangan dengan Perda-perda yang lain ataupun merevisi Perda yang lain.
“Ya biasanya kan revisi itu dilakukan bukan karena terkait tidak bisa dilaksanakan atau tidak dijalankan, revisi itu kan biasanya dilakukan manakala ada aturan terbaru daripada Perda tersebut yang mungkin sudah bertentangan dengan aturan-aturan di dalamnya,” tuturnya.
Ia meneruskan, “Atau mungkin adanya aturan update yang perlu ditambahkan dalam sebuah peraturan daerah,” kata Agusriansyah.
Agusriansyah mengungkapkan rasa syukurnya bahwa dikuti telah dilakukan beberapa revisi atau perbaikan kebijakan karena adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru seperti soal pajak, retribusi, ataupun yang lainnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa hal lainnya pun sebelumnya telah dilakukan revisi. “Alhamdulillah di Kutim kan memang sudah beberapa juga kan kita lakukan revisi atau perbaikan dikarenakan adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru, misalnya soal pajak, retribusi dan lain-lain, sebelumnya juga kita lakukan revisi,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya bahwa pada tahun 2024 memang Baru dua raperda yang diajukan oleh pemerintah dan mendapatkan nota penjelasan yang sama-sama hari ini dilakukan pemandangan umum dari tiap fraksi-fraksi di DPRD Kutai Timur.
“Kalau 2024 ini kan memang baru Propem perdanya kan, memang baru Propem perdanya dan dari Propem Perda baru 2024 ini yang memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya disampaikan pemerintah ini, yang hari ini kita lakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” tandasnya.
Dijelaskannya bahwa untuk 2024 yang merupakan lanjutan dari pembahasan 2023 pihaknya akan menyelesaikan dua Rancangan peraturan daerah terkait soal pangurusutamaan gender dan HIV. Dan untuk yang baru saja dibahas yaitu terkait penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.
“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV. Kalau yang Propem Perda baru ya ini, penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” bebernya.
Agus Riansyah menekankan bahwa pembahasan pada Sidang Paripurna tersebut lebih kepada pembahasan ketertiban umum yang mungkin perlu dilihat apakah sebenarnya sudah pernah ada atau tidak perdanya.
“Sebenarnya ini terkait ketertiban umum, juga mungkin perlu kita lihat apakah sebenarnya juga sudah pernah ada atau tidak, kalau sudah ada ya berarti termasuk kategori yang akan dilakukan perbaikan berdasarkan mungkin regulasi-regulasi terbaru,” pungkasnya.ADV








