AdvertorialDPRD Kutai Timur

Agusriansyah Sebut Masih banyak Hal Teknis Yang Perlu Dibuatkan Perdanya

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim mengemukakan pandangannya tentang Ranperda yang baru saja dibahas dan dilakukan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kutim terkait peraturan tentang Pengelolaan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan peraturan tentang Ketertiban Umum.

Ia menyatakan bahwa tentu Ranperda tersebut adalah sesuatu yang positif dan ia menyatakan siap untuk turut serta menegakkan Perda tersebut bersama para SKPD atau OPD terkait.

Disampaikan oleh Agusriansyah bahwa untuk 2 Ranperda 2024 yang merupakan lanjutan dari 2023 yang akan diselesaikan pihaknya adalah terkait Pangarusutamaan Gender dan HIV.

“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV,” ujarnya.

Ia meneruskan, “Kalau yang Propem Perda baru ya ini, penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” lanjutnya.

Agusriansyah menuturkan bahwa dari puluhan Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah dan juga dari inisiatif DPRD, ada sekitar 19 dari sisi pemerintah dan sekitar 9 dari sisi DPRD yang terpilih.

“Kalau yang masuk di Propem Perda kurang lebih 19 yang dari pemerintah dan kurang lebih 9 yang dari inisiatif DPRD,” tuturnya

Ditegaskannya bahwa Ranperda yang diajukan tersebut sudah melalui proses verifikasi dan tentu semuanya mengandung keterdesakannya masing-masing.

“Saya rasa itu sudah melalui sebuah verifikasi jadi itu dianggap urgent semua sudah, karena sebelumnya misalnya dari pemerintah bisa sampai ada 30-40. Itu sudah di disepakati skala prioritasnya, makanya terpilih kurang lebih 19, begitu juga yang inisiatif teman-teman di DPRD itu kan bisa sampai berpuluh-puluh juga dan akhirnya kita sepakati 9,” paparnya.

“Nah dari poin-poin itu saya rasa diantaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan, yang di dalamnya bagaimana dikorelasikan dengan tentang misalnya transportasi, misalnya tentang sawit, di antaranya juga soal alat timbang, diantara soal hilirisasi, dan lain sebagainya, nah ini menurut kami sangat-sangat prioritas,”

Disamping itu, Agusriansyah juga menerangkan bahwa masih banyak hal teknis yang masih butuh dirancangkan Perdanya, seperti PUPR ataupun Dinas Olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal teknis juga yang memang harus dibuat perdanya, baik yang terkait dinas-dinas seperti di PUPR dinas-dinas yang keolahragaan. Nah itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button