AdvertorialDPRD Kutai Timur

Agusriansyah Sebut Selalu Berupaya Akomodir Semua Usulan Kebijakan

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim menyampaikan kepada tim media ketika dilakukan wawancara seusai digelarnya sidang paripurna ke-25 DPRD Kutim bahwa Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang baru saja dibahas adalah sesuatu yang positif dan penting untuk segera dilakukan tindak lanjut.

Dalam penyampaiannya ia juga menjelaskan bahwa menurutnya kebijakan Perda yang dirancang oleh pemerintah hampir semuanya memprioritaskan tentang bagaimana agar bisa membawa peningkatan bagi pendapatan daerah.

“Saya rasa-rasa kalau yang dari pemerintah itu memang semuanya itu, bisa dikatakan semuanya, atau kurang lebih lah kalau kita mau lebih objektif itu ya kurang lebih 90 sekian persen memang rata-rata prioritas yang diajukan adalah yang orientasinya adalah bagaimana bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Perda tersebut dibentuk bagi dinas-dinas yang membutuhkan akselerasi pembangunan agar bisa berjalan dan kemudian menghasilkan pendapatan daerah.

“Artinya dinas-dinas yang apabila Perda itu dibentuk ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya dalam rangka agar supaya pendapatan daerah bisa bertambah,” kata Agusriansyah.

Ia memberikan contoh terkait penjelasannya tentang perkebunan berkelanjutan yang akan berdampak pada hilirisasi sawit ataupun sarana timbang kendaraan sawit maupun transportasi sawit hal tersebut menurutnya akan berimplikasi terhadap retribusi dan juga pendapatan atas kesejahteraan masyarakat.

“Nah itulah yang menyebabkan, sehingga contohnya, kalau misalnya ranperda dijadikan Perda atau perkebunan berkelanjutan, otomatis kan soal hilirisasi sawit, soal misalnya sarana timbang kendaraan sawit, termasuk soal transportasi sawit, itu kan semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan bisa juga berimplikasi terhadap pendapatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain ia juga menuturkan bahwa selama 3 tahun ia menjadi ketua Bapemperda ia telah merealisasikan sekitar 8 Perda per tahun atau kurang lebih 24 dalam 3 tahun.

“Ya karena saya ini menjabat ini kan Bapemperda Ini kan baru sekitar 3 tahun, kalau dikali-kali kurang lebih 8 lah, berarti kan kurang lebih ada 24,” tuturnya.

Baginya jumlah tersebut dinilai cukup signifikan karena ia telah melakukan kalkulasi sebelumnya dan membuat skema yang berbeda lantaran ia katakan bahwa dulu ia mencoba untuk mengakomodir semua usulan Ranperda.

“Itu cukup signifikan karena sebelum-sebelumnya itu memang saya bisa kalkulasi, dulu itu memang saya sedikit agak buat skema berbeda, kalau dulu itu memang kita coba akomodir semua,” tandasnya.

Ditambahkan olehnya pemutusan Perda yang masuk di dalam Propem Perda bisa sekitar 23 sampai 30 usulan yang di mana secara kalkulasi anggaran, waktu dan jumlah anggota DPRD yang ada tentu tak dapat mencukupi semuanya. Dan jika semua direalisasikan secara bersamaan maka akan mengakibatkan kegiatan rutinitas secara operasional di pihak DPRD akan terbengkalai.

Ia memaparkan, “Sampai 23 sampai 30 yang masuk di Propem Perda gitu loh, padahal secara kalkulasi anggaran secara kalkulasi waktu dengan jumlah anggota DPRD yang ada dengan waktu dalam setiap satu tahun, kita coba kalkulasi kan itu minimal anggaplah tiga bulan. Otomatis itu kan dengan hanya 37 anggota dewan yang bisa kita bagi kelompok dalam setiap pansus, kan pimpinan gak mungkin masuk, itu juga kalau bersamaan pansus secara keseluruhan juga otomatis kan kegiatan-kegiatan rutinitas yang yang juga (menjadi) penting dilaksanakan secara operasional di DPRD juga bisa terbengkalai,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button