AdvertorialDPRD Kutai Timur

Realisasikan 6 Sampai 8 Perda Tiap Tahunnya, Agusriansyah: Saya Rasa Itu Cukup

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim pada kesempatan dialog kepada tim media usai dilakukannya Sidang Paripurna ke-25 menuturkan bahwa usulan Ranperda yang diberikan oleh pemerintah terkait penanganan kebakaran dan ketertiban umum tentunya positif dan sebaiknya segera ditindaklanjuti dalam peraturan daerah ataupun Peraturan Bupati.

Lebih lanjut, Agusriansyah juga menuturkan bahwa yang menjadi prioritas setelah ditetapkannya peraturan daerah tersebut adalah bagaimana mengimplementasikannya ataupun merealisasikan Perda tersebut.

“Selain daripada tentunya ditindaklanjuti dalam peraturan Bupati, tentu yang paling utama adalah bagaimana memang pelaksanaan daripada peraturan daerah yang sudah ada itu untuk direalisasikan,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya bersepakat terkait perlu ditegakkannya Perda tersebut bersama dengan SKPD maupun OPD teknis yang memang membidanginya seperti satuan Polisi Pamong Praja yang memang diamanahkan dalam menjalankan Perda tersebut.

Disisi lain, iya juga menyampaikan bahwa selama sekitar 3 tahun ia diamanahi sebagai ketua Bapemperda, setiap tahunnya ia merealisasikan kurang lebih 8 Perda atau sekitar 24 Perda secara keseluruhan dalam 3 tahun tersebut.

“Ya karena saya ini menjabat ini kan Bapemperda Ini kan baru sekitar 3 tahun, kalau dikali-kali kurang lebih 8 lah, berarti kan kurang lebih ada 24,” terangnya.

Iya menambahkan bahwa jumlah itu cukup signifikan karena ia telah melakukan kalkulasi sebelumnya dan memiliki skema yang berbeda lantaran dirinya mengatakan bahwa ia mencoba mengakomodir semua usulan peraturan daerah.

“Itu cukup signifikan karena sebelum-sebelumnya itu memang saya bisa kalkulasi, dulu itu memang saya sedikit agak buat skema berbeda, kalau dulu itu memang kita coba akomodir semua,” bebernya.

Iya meneruskan bahwa dapat merampungkan 6 sampai 8 Perda setiap tahun adalah hal yang dinilai cukup dan sesuai dengan anggaran, waktu maupun jumlah anggota DPRD.

“Nah jadi saya rasa bisa menyelesaikan 6 sampai 8 setiap tahun itu, di luar daripada RAPBD kita ya, perubahan maupun murni, Saya rasa itu cukup, iya kan bisa sudah berjalan normatif,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button