AdvertorialDPRD Kutai Timur

Pemerintah Kutim Ajukan 19 Perda dan 9 Dari Inisiatif DPRD Di 2024

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim menyoroti tentang dua Rancangan peraturan daerah atau ranperda yang baru saja dibahas pada sidang paripurna ke 25 DPRD Kutim yang mana Perda tersebut berkaitan dengan penanganan bahaya kebakaran dan juga terkait ketertiban umum.

Ia menuturkan bahwa dalam mengambil sebuah kebijakan, pihak pemerintah tentu akan memastikan melalui sebuah analisis persoalan publik. “Sebagaimana kita ketahui kan bahwa dalam mengambil sebuah kebijakan dalam apakah dari sisi legislasi, pastikan melalui sebuah analisis persoalan publik kan,” katanya.

Disampaikan olehnya bahwa tahun 2024 ini memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya disampaikan oleh pemerintah yang saat ini telah dilakukan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

“Kalau 2024 ini kan memang baru Propem perdanya kan, memang baru Propem perdanya dan dari Propem Perda baru 2024 ini yang memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya disampaikan pemerintah ini, yang hari ini kita lakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” terangnya.

Agusriansyah menerangkan bahwa untuk 2024 yang merupakan lanjutan dari tahun 2023 terdapat dua RAM Perda yang akan diselesaikannya terkait soal Pangarusutamaan gender dan HIV.

Dan pada tahun ini yang telah dibahas dalam Ranperda pada sidang paripurna DPRD yaitu tentang Pengelolaan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan juga Perda terkait Ketertiban Umum.

“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV,” tuturnya. “Kalau yang Propem Perda baru ya ini, penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” lanjutnya.

Agusriansyah mengatakan bahwa terkait ketertiban umum pihaknya mungkin perlu melihat apakah peraturan yang mengaturnya sudah pernah dibuat sebelumnya atau belum Dan jika memang sudah ada maka peraturan yang terbaru akan termasuk kategori yang akan dilakukan perbaikan berdasarkan regulasi regulasi terbaru.

Ia juga menambahkan bahwa ia telah memperbaharui undang-undang maupun peraturan pemerintah tentang regulasi terhadap hak asasi manusia juga soal bagaimana pengaturan kebijakan publik.

“Karena memang terhadap regulasi terhadap hak asasi manusia, terhadap regulasi terkait soal bagaimana pengaturan kebijakan publik, kan mungkin saya ada update undang-undangnya maupun peraturan pemerintahnya,” ujarnya

Agusriansyah juga menerangkan bahwa Propem Perda yang diajukan lebih dari 19 berasal dari pemerintah dan kurang lebih berjumlah 9 yang berasal dari inisiatif DPRD.

“Kalau yang masuk di Propem Perda kurang lebih 19 yang dari pemerintah dan kurang lebih 9 yang dari inisiatif DPRD,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button