AdvertorialDPRD Kutai Timur

Aguariansyah Tepis Adanya Anggapan Jarak Antara Pemprov dan Pemda

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai DPRD Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2024, Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim akan melanjutkan ke tingkatan Provinsi Kalimantan Timur sebagai anggota DPRD provinsi.

Iya memaparkan bahwa dalam masa pengabdiannya Sebagai dewan membawa tiga misi sebagai tagline-nya yaitu misi Persaudaraan, misi Kemanusiaan dan misi Integritas.

Agusriansyah juga menjelaskan bahwa ketiga teks lain tersebut merupakan komitmen yang ia pegang dalam menyambut tantangan ke depan hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

“Tantangan ke depan dengan menjadinya IKN, saya rasa dengan tiga tagline yang saya miliki Sejak saya maju menjadi anggota dewan ini perlu dielaborasi dalam sisi kebijakan baik dalam sisi peningkatan sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa dalam bantuan keuangan pemerintah yang diberikan, ia mampu untuk melakukan komunikasi, koordinasi serta memperjuangkan agar kedepannya pihaknya mampu untuk menggiring anggaran ke Kutai Timur, Berau, maupun Bontang dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Tentunya nantinya saat kita masuk yang paling pertama yang akan saya lakukan adalah melakukan pencermatan terhadap nomenklatur, bahwa apa saja yang bisa diperjuangkan secara regulasi, apa saja yang bisa dibantu pemerintah provinsi dalam memikirkan pengembangan, sehingga infrastruktur dasar di Kalimantan Timur itu berjalan,” tandasnya.

Ia mencontohkan seperti listrik ataupun air yang penyediaannya melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar hal tersebut dapat terjadi percepatan. Agusriansyah juga menuturkan bahwa tak bisa untuk menyerahkannya hanya ke salah satu pihak karena hal itu tak akan bisa diselesaikan dengan cepat.

Lebih lanjut, Agusriansyah menepis adanya anggapan tentang terciptanya jarak antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah dalam hal komunikasi maupun pembuatan program-program kepemerintahan.

“Saya rasa itu kan pandangan personal. Saya rasa kalau secara umum mereka pasti sudah mengatur hubungan antara pusat dengan daerah, hubungan provinsi dengan Kabupaten, bicara mekanisme pembangunan juga sudah diatur,” bebernya.

Dia menambahkan bahwa pandangan itu hanyalah masalah personal dan bukanlah sebuah mekanisme atau sebuah sistem pemerintahan yang perlu diperhatikan serius.

“Saya rasa alurnya sudah jelas, harusnya tidak ada hambatan. Kalaupun ada pendapat sebelumnya mengatakan ada hambatan itu mungkin bisa saja adalah masalah personal bukan mekanisme atau sebuah sistem dalam pemerintahan,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button