AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi PDI Perjuangan Dukung dan Apresiasi Dua Rancangan Perda Yang Diusulkan Oleh Pemkab

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – DRS. Poniso Suryo Renggono, M. SI Asisten l Kabupaten Kutai Timur mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Ketertiban Umum pada Rabu, 15 Mei 2024 di Sidang Paripurna ke 25 yang dilaksanakan oleh DPRD Kutim.

Atas nama Pemerintah Daerah ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, karena telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Poniso juga mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Kutai Timur atas perhatian mereka dan telah bersedia menindaklanjuti permohonan yang telah diajukan tersebut.

Poniso mengatakan saran, masukan, dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pemandangan umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur, dalam upaya pembentukkan produk hukum daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam pandangan umum fraksi daerah Kabupaten Kutai Timur PDIP perjuangan pihaknya menyampaikan rasa terima kasih dan dukungan serta apresiasi dari fraksi PDI perjuangan terhadap usulan dua rancangan Perda dari pemerintah daerah

Ia mengatakan, “Tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Daerah Kabupaten kota Timur PDI Perjuangan. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari fraksi PDI Perjuangan terhadap usulan dua rancangan perda dari pemerintah daerah,” ujarnya

Lebih lanjut Poniso menambahkan, Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi segenap masyarakat Kutai Timur dari potensi bahaya kebakaran serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib,”

Poniso menjelaskan terkait peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan pemerintah telah merumuskannya dalam rancangan peraturan daerah.

Ia menerangkan, “yaitu dengan melakukan penyediaan sarana dan parasarana pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standar serta melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button