AdvertorialDPRD Kutai Timur

Pemerintah Usulkan 2 Ranperda Yang Mendapatkan Pandangan Fraksi Di 2024

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim dalam sesi wawancara setelah sidang paripurna usai mengatakan bahwa usulan ranperda yang diajukan oleh pemerintah tentunya bersifat positif dan memang sebaiknya ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati.

Disisi lain, dalam peraturan bupati sebagai bentuk perwujudan tindak lanjut Ranperda tersebut hal yang menjadi prioritas setelah itu adalah bagaimana merealisasikan atau melaksanakan Peraturan Daerah yang telah ada.

“Selain daripada tentunya ditindaklanjuti dalam peraturan Bupati, tentu yang paling utama adalah bagaimana memang pelaksanaan daripada peraturan daerah yang sudah ada itu untuk direalisasikan,” ujarnya.

Agusriansyah juga menyampaikan bahwa dirinya bersepakat dalam sisi bahwa perlu ditegakkannya peraturan daerah tersebut bersama dengan SKPD atau OPD teknis yang membidangi seperti contohnya satuan Polisi Pamong Praja yang diamanahkan dalam menjalankan Peraturan Daerah tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa Perda ranperda terkait pengelolaan dan penanggulangan kebakaran serta ketertiban umum yang baru saja dibahas tersebut tidak bertentangan dengan aturan-aturan Perda yang lainnya.

“Ya biasanya kan revisi itu dilakukan bukan karena terkait tidak bisa dilaksanakan atau tidak dijalankan, revisi itu kan biasanya dilakukan manakala ada aturan terbaru daripada Perda tersebut yang mungkin sudah bertentangan dengan aturan-aturan di dalamnya,” katanya.

Ia meneruskan, “Alhamdulillah di Kutim kan memang sudah beberapa juga kan kita lakukan revisi atau perbaikan dikarenakan adanya undang-undang baru atau peraturan pemerintah yang baru, misalnya soal pajak, retribusi dan lain-lain, sebelumnya juga kita lakukan revisi,” tandasnya.

Ditambahkan olehnya bahwa pada tahun 2024 ini baru dua Rancangan peraturan daerah yang nota penjelasannya disampaikan oleh pemerintah yang saat ini baru saja usai dilakukan pandangan umum dari setiap fraksi.

“Kalau 2024 ini kan memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya disampaikan pemerintah ini, yang hari ini kita lakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button