DPRD Kutai Timur

Alfian Aswad: DPRD Kutim Siap Bersinergi dengan KPK Cegah Korupsi

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Demokrat, Alfian Aswad, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Kutim. Sosialisasi tersebut membahas berbagai tema terkait pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Saya mengapresiasi KPK yang telah memberikan sosialisasi kepada kami terkait pencegahan korupsi,” kata Alfian dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Alfian mengatakan, materi sosialisasi yang disampaikan KPK sangat bermanfaat bagi anggota DPRD. Materi tersebut membahas berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD.

“Semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” ujar Alfian.

Alfian menjelaskan, sesuai arahan dari KPK, perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,” ujarnya.

Alfian mengatakan, pihaknya telah melaksanakan semua arahan KPK dalam proses perencanaan dan penganggaran. Proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.

“Yah Tentunya yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” ucap Alfian.

Alfian berharap, sosialisasi yang dilakukan oleh KPK dapat meningkatkan kesadaran anggota DPRD untuk mencegah korupsi. Ia juga berharap, KPK dapat terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada DPRD Kutim dalam upaya pencegahan korupsi.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button