AdvertorialDPRD Kutai Timur

Basti Minta Disnaker Surati Perusahaan Agar Tidak Halangi Pekerjanya Ikut May Day

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Memperingati Hari Buruh atau yang biasa disebut May Day pada 1 Mei kemarin, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Komisi A, Basti Sangga Langi menyampaikan apresiasinya atas suksesnya penyelenggaraan rangakaian acara tersebut.

Dalam meriahnya acara ini, turut dihadiri pula oleh pemimpin dan tokoh-tokoh penting di Kutai Timur, yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Kepala Distransnaker Kutim Roma Malau, hingga jajaran ketua dari Serikat Pekerja mulai dari KSPI, SPSI, SPN, SBSI dan Hukatan.

Basti Sangga Langi menyayangkan kondisi dimana meskipun May Day merupakan hari libur nasional, kendati masih ada ditemukan perusahaan yang memberikan intimidasi kepada pekerjanya sehingga merenggut hak pekerja untuk ikut merayakan dan menghargai peringatan tersebut.

Ia pun berharap agar kedepannya pemerintah mampu untuk lebih jeli melihat situasi ketenagakerjaan di KutainTimur ini agar tidak ada pekerja atau buruh yang diperlakukan tidak adil dan semena-mena.

“Nah inilah yang harus pemerintah juga melihat bahwa situasi ketenagakerjaan di Kutai Timur pada saat ini lagi krisis dengan aturan-aturan,” tuturnya

Selaku ketua pansus, Basti juga menyampaikan bahwa ia bersyukur bahwa perda dan perbub ketenagakerjaan kini telah berhasil dirampungkan beserta turunannya. Selanjutnya hanya tinggal menunggu sosialisasinya saja dari sisi pemerintah.

“Sehingga Alhamdulillah kita sudah membuat suatu Perda, Perda ketenagakerjaan. Pada saat ini saya selaku ketua pansusnya dan Perda itu sudah selesai. Dan turunannya juga sudah selesai, tinggal perbup ini akan disosialisaikan nanti. Sudah selesai ini Perbub,” ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda dan Perbub ini bisa perusahaan menjalankan dengan baik apa isi daripada Perda dan Perbub ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap bahwa Disnaker sebaiknya melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan agar tidak menghalang-halangi pekerjanya untuk mengikuti kegiatan May Day.

“Ya memang, saya melihat masih banyak perusahaan yang menekan kepada karyawannya ketika ingin mengikuti peringatan hari May Day. Nah ini perlu Dinas Tenaga Kerja membuat suatu surat kepada perusahaan agar jangan dihalang-halangi ketika hari May Day dilaksanakan oleh para pekerja,” pungkasnya.

“Ini hari May day adalah hari mereka, hari sejarah buat mereka, tidak perlu dihalang-halangi. Kalau perlu disupport, disupport dan mereka harus ikut menyorakkan apa yang ingin disampaikan kepada pemerintah,” tegasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button