AdvertorialDPRD Kutai Timur

Agusriansyah Optimis Persentase Serapan Anggaran Tahun Ini Dapat Sesuai Target

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pembangunan sarana dan prasarana publik tentu menjadi hal yang dibutuhkan orang banyak, penyediaan fasilitas umum seperti pasar, tempat ibadah, terminal, atau area olahraga dari pemerintah tentu menjadi sebuah pemenuhan kepentingan masyarakat

Anggota Komisi d d DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah mengatakan terkait persoalan 2 fasilitas publik yang sampai saat ini belum terealisasikan, yaitu Masjid dan pasar, menurutnya hal tersebut perlu untuk dikaji lebih dalam agar dapat diketahui apa persisnya yang menjadi akar masalah dibaliknya.

Kontroversi dari masyarakat mengenai adanya pihak yang menyatakan setuju dan ada pula yang menyatakan tidak setuju, bagi Agusriansyah merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika lapangan.

“Ya, kita belum mendapatkan laporan teknisnya, tapi informasi yang kita dengar memang persoalan lokasi, ada yang menginginkan tetap di tempat itu, ada yang menginginkan agar supaya terjadi perpindahan, itu kan dinamika di lapangan,” ujar Agusriansyah.

Iya juga melanjutkan bahwa jika hal tersebut merupakan sarana yang nantinya dapat memfasilitasi kepentingan orang banyak maka pembangunan fasilitas tersebut tentu harus sebisa mungkin diwujudkan.

“Tentunya dinas teknis yang lebih memahami kira-kira mana yang tepat untuk itu. Yang pasti kebutuhan masyarakat terhadap dua fasilitas itu tidak boleh ke depan tidak terwujud,” tandasnya.

Disisi lain, menanggapi tentang masih minimnya angka persentase serapan anggaran, Agusriansyah mengatakan bahwa hal itu bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan mengingat pada tahun 2023 kemarin sampai di penghujung tahun angka serapan anggaran mampu terealisasi sampai 85%.

“Ya saya rasa sekarang kan terus berprogres, ya sebagaimana dulu dikhawatirkan teman-teman misalnya di tahun 2023, dikhawatirkan teman-teman realisasi itu akan persentasenya rendah, kan Alhamdulillah juga kita bisa lihat kan sampai ke 80-85% itu mampu terrealisasi di tahun 2023,” tuturnya.

Agusriansyah menjelaskan bahwa dalam proses pelaksanaan realisasi anggaran untuk pembangunan saat ini berada di bawah pengawasan baik BPKP BPK maupun KPK yang artinya hal ini adalah hal yang pasti diupayakan dengan serius dan maksimal.

“Artinya, sistem pelaksanaan realisasi daripada pembangunan itu kan ada pengawasan, baik pengawasan dari BPKP, pengawasan dari BPK, termasuk pengawasan dari KPK dalam sisi pencegahan dan pengawasan,” pungkasnya.ADV

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button