Fraksi Nasdem Nyatakan Dukung Perda Terkait Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Pada Sidang Paripurna ke 25 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang dalam momen ini diwakili oleh DRS. Poniso Suryo Renggono, M. SI Asisten l Kabupaten Kutai Timur menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim atas rancangan dua Perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Dalam sidang paripurna ke-25 tersebut terlihat hadir Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kutim, para anggota DPRD Kabupaten Kota Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur, staf ahli dan staf khusus Kabupaten Kutai Timur, para kepala dinas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kutai Timur, para tokoh agama, para tokoh masyarakat, para insan pers, baik media cetak maupun elektronik, sampai organisasi sosial kemasyarakatan.
Poniso menyampaikan, “atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.
Kepada para hadirin sidang dewan, Poniso mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur telah menyampaikan makna penjelasan Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bencana, penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan Peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kepada DPRD Kutim untuk kemudian dilakukan pembahasan.
Dalam tindak lanjut permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna DPRD kabupaten Kutim tersebut poniso mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD wakil ketua DPRD beserta para anggota DPRD kabupaten Kutim yang telah menindaklanjuti permohonan tersebut.
Disisi lain, terkait tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi Nasional Demokrat, Pemerintah mengapresiasi fraksi Nasdem yang mendukung rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan dari fraksi Nasdem, “diharapkan peraturan daerah ini sebagai pedoman, petunjuk dan standar-standar teknis dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran, tindakan yang membahayakan manusia, dan keadaan darurat non-kebakaran lainnya” kata Poniso.
Poniso melanjutkan bahwa terkait aspek sumber daya manusia, di dalam peraturan daerah ini juga mengatur tentang penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas
aparatur pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang tangguh, handal dan profesional.
“Bahwa terkait Peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pemerintah akan memperhatikan standar dan sasaran yang diatur dalam peraturan daerah serta menguatkan koordinasi antar pelaksana,” tandasnya.





