Kominfo Kutai Timur

Kadisdukcapil Kutim Implementasikan Arahan Dirjen Dukcapil Tentang 4P

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kutai Timur (Kutim) baru sekitar dua bulan menjabat, namun, Jumeah tak lantas mengendurkan kinerja instansi yang dipimpinnya. Setelah resmi menjabat, mantan Sekretaris KPU Kutim ini pun langsung bergegas menata kantor pelayanan administrasi masyarakat tersebut.

Di ruang kerjanya, belum lama ini, Kadisdukcapil menegaskan bahwa ia tengah menggalakkan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri tentang 4P. Apa itu? Yakni People, Process, Product dan Perception (orang, proses, produk dan persepsi, red). Menyelaraskan misi-misi Pemkab Kutim yang dirumuskan oleh Bupati dan Wabup.

Dengan tugas utama pelayanan, maka menurut Jumeah, sudah pasti pihaknya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Lebih rinci Jumeah lantas menjelaskan tentang 4P dalam membangun kinerja lebih baik.

“Pertama People atau orangnya yang mengartikan agar pelayanan publik di daerah untuk masyarakat bertambah baik. Kemudian Process mengartikan tidak boleh adanya tambahan persyaratan dan tahapan baru dalam pelayanannya. Harus sesuai SOP yang ada dari Dirjen Dukcapil,” sebutnya.

Selanjutnya untuk Product, terkait dengan kinerja agar terus meningkatkan layanan sampai level 4.  Dengan kinerja level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target nasional. Terakhir itu Perception, terkait erat dengan kualitas pelayanan publik yang sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.

“Tentu, hal itu menjadi tolok ukur meningkatkan citra Disdukcapil kembali baik di mata masyarakat Kutim kedepan,” ujar Jumeah.

Semua hal tersebut merupakan permintaan Dirjen Dukcapil kepada semua Kepala Dinas Dukcapil se Indonesia. Sinergi dengan kebijakan, visi dan misi Pemkab atau kepala daerah. (Adv/Q)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button