Perda Terkait Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum Penting Untuk Segera Direalisasikan

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menggagas berbagai program dan peraturan untuk merealisasikannya.
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim menyampaikan tanggapannya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru saja dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kutim.
Agusriansyah juga menekankan bahwa selain menindaklanjuti dalam perbup menurutnya yang menjadi prioritas saat ini adalah tentang pelaksanaan Perda yang sudah ada tersebut untuk direalisasikan.
“Selain daripada tentunya ditindaklanjuti dalam peraturan Bupati, tentu yang paling utama adalah bagaimana memang pelaksanaan daripada peraturan daerah yang sudah ada itu untuk direalisasikan,” tuturnya.
Hal tersebut karena ia meyakini bahwa setiap Perda yang diterbitkan oleh pemerintah tentu memiliki orientasi dan tujuan dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat Kutai Timur.
“Karena Perda itu dibuat tentunya punya tujuan, punya orientasi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan publik,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah tentu terlebih dahulu melalui proses analisa mendalam tentang persoalan yang melatarbelakangi diusulkannya peraturan tersebut.
“Sebagaimana kita ketahui kan bahwa dalam mengambil sebuah kebijakan dalam apakah dari sisi legislasi, pastikan melalui sebuah analisis persoalan publik kan,” tandasnya.
Ditambahkan olehnya bahwa Perda yang baru saja dibahas pada sidang paripurna DPRD Kutim adalah terkait pengelolaan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum. Harapannya dengan adanya Perda tersebut masyarakat Kutai Timur dapat menjalani kehidupan dengan lebih kondusif, aman dan nyaman.ADV







