Pemkab Kutim

PNS dan PPPK Baru Diharapkan Menjadi Garda Terdepan Pembangunan Kutim

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambut kedatangan pegawai negeri baru (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diambil sumpah janji dan menerima SK Bupati.

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) perkantoran Bukit Pelangi tersebut, secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pada Senin, (13/11/2023/).

Dalam kesempatan itu, Bupati Ardiansyah mengucapkan selamat kepada para PNS dan PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya. Ia berharap agar para PNS dan PPPK dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Selamat bergabung dengan keluarga besar Pemkab Kutim. Saya berharap agar para PNS dan PPPK yang baru dilantik ini dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan Kutim,” kata Ardiansyah.

Bupati juga mengingatkan kepada para PNS dan PPPK agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta agar para PNS dan PPPK dapat menjaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja.

“Jadilah PNS dan PPPK yang profesional dan berintegritas. Utamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. Jaga kekompakan dan soliditas dalam bekerja,” pesan Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 merupakan arahan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang diikrarkan dihadapkan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya,” kata Misliansyah.

Dijelaskannya bahwa pengangkatan optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis yang rendah, banyak formasi yang tidak terisi dan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-II dan Pegawai Non ASN dengan tetap menjamin kualitas PPPK.

“Untuk Pemkab Kutim telah ditetapkan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023,” ucap Misliansyah.

Dalam pengambilan sumpah janji ASN, sebanyak 586 orang mengikuti kegiatan tersebut dengan rincian ASN beragama Islam sebanyak 497 orang, Kristen Protestan sebanyak 64 orang, Katolik sebanyak 18 orang dan Hindu sebanyak 7 orang.

Sementara untuk PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 sebanyak 317 formasi. Dengan peserta mengikuti seleksi PPPK Teknis sebanyak 634 orang. Peserta lulus seleksi PPPK teknis awal ada 143 orang yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN TMT 1 Oktober 2023. Kemudian peserta yang lulus hasil optimalisasi sebanyak 84 orang dengan rincian Golongan IX sebanyak 67 orang, Golongan VII sebanyak 8 orang dan Golongan V sebanyak 9 orang.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button