Agusriansyah Himbau Realisasi Pembangunan Dilakukan Hati-hati Agar Tak Terjadi Implikasi Hukum

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Agusriansyah, dalam sebuah kesempatan wawancara mengatakan bahwa terkait realisasi serapan anggaran yang masih dirasa minimal tak perlu dikhawatirkan.
Hal tersebut lantaran berkaca dari pola serupa yang terjadi pada tahun 2023 dimana pada akhir tahun realisasi angka serapan mencapai sekitar 85% walau pada awalnya pun belum menunjukkan jumlah yang tidak begitu besar.
Disisi lain, sistem pelaksanaan realisasi dari pembangunan tersebut telah dalam pengawasan BPKP, BPK dan KPK yang berperan dalam sisi pencegahan dan pengawasan.
Agusriansyah juga meneruskan, “Jadi saya rasa MCP juga kan sudah mulai diterapkan di Kabupaten Kutai Timur. Ini tentu saya rasa tidak main-main pemerintahan dalam proses,” ujarnya.
Terkait soal keterlambatan yang terjadi, Agusriansyah menjelaskan bahwa tentu ada faktor-faktor yang jadi pertimbangan dalam pelaksanaannya, terutama dalam mencegah terjadinya implikasi hukum. Ia juga ingin agar kegiatan realisasi pembangunan dilakukan dengan hati-hati agar tak menyisakan persoalan .
“Namun tentunya kalau ingin menjawabkan secara teknisnya, Karena teknisnya ada di SKPD itu memang ada di SKPD. Kalau kami secara lembaga dalam hal ini DPRD, Kita kan beberapa kali memanggil pemerintah juga dalam persoalan ini,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa setelah sama-sama mendengarkan jawaban atas persoalan tersebut dari pihak SKPD, pihaknya akan terus memberikan support dan dorongan agar realisasi anggaran pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat cepat terealisasi.
Agusriansyah menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan dua peran Perda yang akan diparipurnakan dan ia berharap tidak ada hambatan yang berarti dalam prosesnya.
“Ya ini kan program perda terbaru 2024 kan masih saya kemarin. Nah Alhamdulillah minggu-minggu ini insya Allah ada dua ranperda yang akan diparipurnakan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” harapnya.ADV






