Uncategorized

Pemda Akan Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Tanggulangi Bahaya

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Sidang Paripurna ke 25 yang diadakan oleh DPRD Kutim pada hari Rabu, 15 Mei 2024 membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Ketertiban Umum.

Mewakili Bupati Kabupaten Kutai Timur, DRS. Poniso Suryo Renggono, M. SI Asisten l Kabupaten Kutai Timur mengemukakan Tanggapan Pemerintah Kutim terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya pada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Poniso.

Sebelumnya telah diajukan Rancangan peraturan daerah yang dimohonkan pembahasannya oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian Ketua, Wakil Ketua,
dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur yang telah menindaklanjuti permohonan kami tersebut,” tandasnya.

“Pimpinan dan anggota Dewan yang kami hormati, serta hadirin yang berbahagia,
menindaklanjuti pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, maka pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan tanggapan secara umum atas pemandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang penyegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” lanjutnya.

Poniso secara khusus menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi daerah Kabupaten Kutai Timur PDI Perjuangan, “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari fraksi PDI Perjuangan terhadap usulan dua rancangan perda dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi segenap masyarakat Kutai Timur dari potensi bahaya kebakaran serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib,” katanya.

Poniso menyampaikan terkait peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, pemerintah telah merumuskannya dalam rancangan peraturan daerah yaitu dengan melakukan penyediaan sarana dan parasarana pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standar serta melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Poniso menekankan, “terkait sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran pemerintah daerah berkomitmen memberikan sosialisasi, simulasi, pengetahuan, penjelasan dan atau pendidikan serta pelatihan dalam penjagaan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan pada masyarakat dan dunia usaha,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button