Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Dalam Dorong Pembangunan

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah bersiap untuk menyambut tantangan yang akan datang bersama dengan hadirnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan dalam masa akhir jabatannya yang akan melanjutkan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa ia akan membawa tiga misi sebagai orientasinya dalam menjalankan pengabdiannya kepada masyarakat.
Ketiga misi itu adalah misi persaudaraan, misi kemanusiaan, dan misi integritas. Agus Riansyah menuturkan bahwa ketiga misi itu sekaligus menjadi tagline-nya yang ia miliki sejak menjadi anggota dewan dan akan menjadi pegangan dalam menghadapi tantangan hadirnya IKN.
“Tantangan ke depan dengan menjadinya IKN, saya rasa dengan tiga tagline yang saya miliki Sejak saya maju menjadi anggota dewan ini perlu dielaborasi dalam sisi kebijakan baik dalam sisi peningkatan sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa di antara hal-hal yang ia akan lakukan di tingkat provinsi adalah menggiring anggaran agar sampai ke Kutai Timur, Berau, dan Bontang sebagai bentuk pemerataan pembangunan.
“Pasti diantaranya dalam bagaimana bantuan keuangan itu mampu kita komunikasikan, koordinasikan yang diperjuangkan agar supaya ke depan mampu kita giring anggarannya itu ke Kutai Timur, Berau dan Bontang,” tuturnya.
Ia juga mengatakan nantinya saat masuk ke tingkat provinsi hal yang paling pertama yang akan ia lakukan adalah melakukan pencermatan terhadap nomenklatur, apa saja yang bisa diperjuangkan secara regulasi dan apa saja yang dapat dibantu oleh pemerintah provinsi dalam menciptakan pengembangan dan berjalannya infrastruktur dasar di Kalimantan Timur.
Ia mencontohkan seperti penyediaan listrik dan air yang dilakukan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar terjadi percepatan dalam prosesnya.
“Karena kalau menyerahkan hanya ke pemerintah provinsi, pemerintah daerah persoalan infrastruktur jalan air listrik ini tentu tidak akan bisa diselesaikan secara cepat,” tandasnya.
Agusriansyah juga menambahkan bahwa adanya pandangan tentang kesenjangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah Kutai Timur menurutnya hal tersebut tentunya sudah diatur sebagaimana dalam mekanisme pembangunan antara provinsi dengan Kabupaten.
“Saya rasa itu kan pandangan personal. Saya rasa kalau secara umum mereka pasti sudah mengatur hubungan antara pusat dengan daerah, hubungan provinsi dengan Kabupaten, bicara mekanisme pembangunan juga sudah diatur,” pungkasnya.ADV







