Agusriansyah Ingin Pastikan Kegiatan Pembangunan Tak Menyisakan Persoalan

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana publik untuk menjadikan kehidupan warga Kutim menjadi lebih mudah dan sejahtera.
Dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja, pemerintah kutim melakukan serapan anggaran dengan seefisien dan seefektif mungkin agar membawa hasil yang maksimal bagi masyarakat Kutim.
Agusriansyah sebagai anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, menanggapi tentang serapan anggaran terkini yang dirasa masih menunjukkan persentase yang minimal. Ia berkata bahwa hal tersebut tak perlu dikhawatirkan.
“Ya saya rasa sekarang kan terus berprogres, ya sebagaimana dulu dikhawatirkan teman-teman misalnya di tahun 2023, dikhawatirkan teman-teman realisasi itu akan persentasenya rendah, kan Alhamdulillah juga kita bisa lihat kan sampai ke 80-85% itu mampu terrealisasi di tahun 2023,” ujar Agusriansyah.
Agus Riansyah juga menjelaskan bahwa sistem kerja pelaksanaan realisasi pembangunan saat ini berada dalam pengawasan BPKP, BPK juga KPK yang mana hal tersebut akan meningkatkan pencegahan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
“Artinya, sistem pelaksanaan realisasi daripada pembangunan itu kan ada pengawasan, baik pengawasan dari BPKP, pengawasan dari BPK, termasuk pengawasan dari KPK dalam sisi pencegahan dan pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah Kutim saat ini tengah menerapkan sistem Monitoring Center of Prevention (MCP) yang mengindikasikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam proses pengelolaan anggaran pembangunan.
Terkait soal keterlambatan Agusriansyah mengomentari bahwa hal tersebut bisa jadi dikarenakan faktor-faktor soal regulasi atau realisasi yang butuh pertimbangan tentang implikasi hukum yang mana faktor pencegahan tersebut salah satunya adalah sebelum merealisasikan suatu program perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa tidak akan menyisakan persoalan.
“Namun tentunya kalau ingin menjawabkan secara teknisnya. Karena teknisnya ada di SKPD itu memang ada di SKPD. Kalau kami secara lembaga, dalam hal ini DPRD, Kita kan beberapa kali memanggil pemerintah juga dalam persoalan ini,” pungkasnya.ADV







