Pemkab Kutim

Peningkatan PAD Kutim Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Loading

Sangatta, Citizens.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan signifikan menyusul perubahan status izin pertambangan PT KPC dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) khusus.

Pada pengaturan baru ini, Kutim menerima pembayaran pembagian keuntungan tahunan sebesar Rp500 miliar dari PT KPC, menjadikannya penghasil PAD tertinggi di provinsi tersebut. Peningkatan pendapatan yang signifikan ini diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kutim.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur mengaitkan lonjakan PAD tersebut dengan upaya tak kenal lelah Bapenda Kutim dan kerja sama dengan badan Bapenda di seluruh Kalimantan Timur.

“Dengan perjanjian pembagian keuntungan ini, PAD Kutim melonjak dari Rp230 miliar menjadi Rp750 miliar yang mengesankan. Kami berharap penjualan batu bara terus tumbuh, yang mengarah pada pembayaran pembagian keuntungan yang lebih besar di tahun-tahun mendatang,” ungkap Syahfur saat di wawancarai awak media pada Senin, (13/11/2023).

Diakui, pembagian keuntungan dari PT KPC baru tahun ini didapat, karena memang baru berlaku IUP. Profit sharing ini bisa didapat karena merupakan perjuangan dari Bapenda Kutim. Bapenda Kaltim yang menginisiasi diikuti seluruh Bapeda kabupaten dan kota lain di Kaltim, sehingga ada pembagian keuntungan dari PT KPC. Dari pembagian keuntungan ini, Kutim mendapat bagian paling besar, Rp500 miliar.

“Makanya, dengan pembagian keuntungan ini, kalau selama ini PAD kita hanya sekitar Rp230 miliar, kini naik jadi Rp750 miliar. Kita harapkan penjualan batu bara makin baik, agar pembagian keuntungan kita dapat makin besar di tahun-tahun berikutnya,” harap Syahfur.

Dengan peningkatan PAD tersebut, Kutim kini menjadi daerah dengan PAD terbesar di Kalimantan Timur. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kutim, karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan PAD ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan di Kutim, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor lainnya.(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button