Pemerintah Kutim Pertimbangkan Faktor Dari Berbagai Sisi Dalam Lakukan Kegiatan Pembangunan

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ilayah Kalimantan Timur tentu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.
Dalam tanggapannya, Agusriansyah sebagai anggota Komisi D DPRD Kutai Timur menyampaikan bahwa ia merasa bangga terhadap pencapaian yang positif tersebut dan ia harap Pemkab Kutim dapat mempertahankan prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, tentunya yang kita harapkan kan memang bagaimana terus mempertarungkan soal Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Disisi lain, mengomentari tentang pembangunan Pasar dan masjid yang masih belum kunjung terealisasi, Agusriansyah menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah gagal namun masih dalam pertimbangan teknis yang lebih mendalam. “Itu bukan gagal, tapi mungkin ada pertimbangan teknis yang harus betul-betul detail,” ujarnya.
Disisi penyerapan anggaran, adanya kekhawatiran mengenai anggaran yang masih menunjukkan angka minimal dalam tingkat keterserapannya, Agusriansyah menekankan bahwa hal tersebut tak perlu dikuatirkan.
“Ya saya rasa sekarang kan terus berprogres, ya sebagaimana dulu dikhawatirkan teman-teman misalnya di tahun 2023, dikhawatirkan teman-teman realisasi itu akan persentasenya rendah, kan Alhamdulillah juga kita bisa lihat kan sampai ke 80-85% itu mampu terrealisasi di tahun 2023,” tandasnya.
Agusriansyah juga melanjutkan, “Artinya, sistem pelaksanaan realisasi daripada pembangunan itu kan ada pengawasan, baik pengawasan dari BPKP, pengawasan dari BPK, termasuk pengawasan dari KPK dalam sisi pencegahan dan pengawasan,” tambahnya.
Agusriansyah menegaskan, dengan diterapkannya MPC atau Monitoring Center of Prevention, maka ini merupakan indikasi bahwa pemerintah tidak main-main dalam proses pengelolaan anggaran.
“Jadi saya rasa MCP juga kan sudah mulai diterapkan di Kabupaten Kutai Timur. Ini tentu saya rasa tidak main-main pemerintahan dalam prosesnya,” bebernya.
Ia juga menambahkan, sebelum merealisasikan satu programbahwa untuk merealisasikan suatu program, tentu mesti dipastikan dulu secara rinci tentang konsekuensinya
Ia menekankan, “Nah soal misalnya ada keterlambatan yang bisa jadi itu ada faktor-faktor soal regulasi atau soal realisasi yang butuh tidak berimplikasi hukum,” pungkasnya. “Kan faktor pencegahan itu salah satunya adalah dipastikan dulu betul-betul tidak menyisakan persoalan,” lanjutnya.ADV







