Pemerintah Kutim Ajukan Ranperda Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui regulasi dan kebijakannya senantiasa memberikan upaya terbaiknya dalam melayani dan mensejahterakan masyarakatnya.
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutim menyampaikan pandangannya tentang Rancangan Peraturan Daerah yang baru saja dibahas pada Sidang Paripurna ke-25 DPRD Kutim terkait Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum dan disampaikan pemandangan umumnya dari fraksi-fraksi.
“Kalau 2024 ini kan memang baru Propem perdanya kan, memang baru Propem perdanya dan dari Propem Perda baru 2024 ini yang memang baru 2 ranperda yang nota penjelasannya disampaikan pemerintah ini, yang hari ini kita lakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi,” ujar Agusriansyah.
Ia melanjutkan bahwa dalam pembahasan yang akan diselesaikannya pada 2024 sebagai lanjutan dari 2023 yaitu Ranperda terkait Pangarusutamaan Gender dan HIV.
“Jadi untuk 2024 lanjutan dari 2023 ada yang kita mau selesaikan dua ranperda terkait soal Pangarusutamaan gender, termasuk HIV. Kalau yang Propem Perda baru ya ini, penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” kata Agusriansyah.
Ia meneruskan, “Karena memang terhadap regulasi terhadap hak asasi manusia, terhadap regulasi terkait soal bagaimana pengaturan kebijakan publik, kan mungkin saya ada update undang-undangnya maupun peraturan pemerintahnya,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan bahwa selaman2024 ini sudah ada 19 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah dan sekitar 9 yang berasal dari inisiatif DPRD.
“Kalau yang masuk di perkom perda kurang lebih 19 yang dari pemerintah dan kurang lebih 9 yang dari inisiatif DPRD,”
Agusriansyah juga menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai ketua bapak Perda pihaknya telah melakukan progres secara persentase setiap tahunnya.
“Dan mudah-mudahan, Alhamdulillah selama saya jadi ketua Bapemperda memang ada on progress secara persentase yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” tandasnya.
Ditambahkan olehnya bahwa di antara Rancangan peraturan daerah yang dilakukan tiap tahun termasuk diantaranya soal RAPBD baik itu RAPBD murni maupun RAPBD perubahan.
“Nah, diantara Ranperda yang ada di dalam setiap tahun itu kan termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun RAPBD perubahan. Itu bagian yang masuk di dalam Propem Perda,” pungkasnya.ADV







