Sempat Alami Penundaan, Rapat Paripurna ke-30 Tuntas Digelar DPRD Kutim

![]()
Sangatta, Citizens.co.id – Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur sampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Kabupaten Kutai Timur dalam agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD Dan Bupati Kutai Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kutim, Joni tersebut sempat mengalami penundaan atau skorsing sebab harus menunggu persyaratan minimal peserta sidang tercukupi. “Dengan hanya dihadiri 17 anggota dewan, maka rapat saya skors selama 30 menit,” Ujar Joni.
Dalam pidato yang disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah menyampaikan bahwa setelah melalui proses pandangan pendapat dan saran rancangan program daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023, akhirnya dicapai persetujuan DPRD Kutai Timur dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Ardiansyah berharap bahwa peraturan daerah yang telah ditetapkan tersebut dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan di dalam pembuatan keputusan ekonomi sosial politik serta sebagai bukti pertanggung-jawaban dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran, dan koreksi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPD Kutai Timur, selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kutai Timur tahun anggaran 2023
Lebih lanjut, politisi partai PKS tersebut juga menyampaikan bahwa segala saran koreksi dan pendapat dari para fraksi yang telah hadir yang telah disimak bersama akan dijadikan catatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Sehingga peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2023 dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Ardiansyah.ADV








